ISO 45001 adalah standar internasional yang mengatur tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). ISO 45001 bertujuan untuk membantu organisasi atau perusahaan untuk mengidentifikasi, mengendalikan dan mengurangi risiko K3 serta meningkatkan kinerja K3 secara keseluruhan. ISO 45001 diharapkan mampu memberikan panduan bagi perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk seluruh karyawan yang terlibat serta pemangku kepentingan lainnya dari organisasi atau perusahaan.
Penerapan ISO 45001 tentunya penting dan dapat membantu perusahaan Anda dalam memenuhi persyaratan hukum, meningkatkan produktivitas dan efisiensi, serta memperkuat reputasi perusahaan. ISO 45001 menetapkan kriteria untuk kebijakan, tujuan, perencanaan, implementasi, pengoperasian, audit, dan peninjauan K3. Elemen kuncinya mencakup komitmen kepemimpinan, partisipasi pekerja, identifikasi bahaya dan penilaian risiko, kepatuhan hukum dan peraturan, perencanaan darurat, investigasi insiden, dan perbaikan berkelanjutan. ISO 45001 menggunakan metodologi Plan-Do-Check-Act untuk mengelola risiko kesehatan dan keselamatan secara sistematis. Ini berlaku untuk semua ukuran organisasi dan dapat diintegrasikan dengan standar sistem manajemen ISO lainnya.
ISO 45001 berlaku untuk organisasi atau perusahaan dari semua ukuran dan industri yang berupaya mencegah cedera, penyakit, dan kematian terkait kerja serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan peningkatan kinerja kesehatan dan keselamatan kerja secara berkelanjutan. Penerapan ISO 45001 yang efektif tentunya berpotensi membentuk dan meningkatkan cara kerja organisasi serta dapat menjadikan tempat kerja menjadi tempat yang lebih aman dan lebih baik.
Adapun keunggulan dan manfaat dalam penerapan ISO 45001 adalah :
- Kerangka kerja untuk mengelola risiko K3 secara sistematis.
- Mengurangi insiden dan cedera di tempat kerja.
- Menunjukkan komitmen terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja.
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan K3.
- Peningkatan ketahanan organisasi.
- Peningkatan kinerja K3 secara berkelanjutan.