ISO 14001:2015

ISO 14001:2015Sistem Manajemen Lingkungan

ISO 14001 adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen lingkungan. Hal ini memberikan kerangka kerja bagi organisasi untuk merancang dan menerapkan sistem manajemen lingkungan serta meningkatkan kinerja lingkungan. Dengan menerapkan ISO 14001 organisasi atau perusahaan dapat memastikan bahwa mereka mengambil tindakan proaktif untuk meminimalkan dampak lingkungan, mematuhi persyaratan hukum yang relevan, dan mencapai tujuan lingkungan mereka. Kerangka kerja ini mencakup berbagai aspek mulai dari penggunaan sumber daya, pengelolaan limbah hingga pemantauan kinerja lingkungan dan melibatkan pemangku kepentingan dalam komitmen lingkungan.

ISO 14001 berlaku untuk organisasi atau perusahaan terlepas dari ukuran, jenis, dan sifat serta berlaku untuk aspek lingkungan dari aktivitas, produk, dan layanannya yang menurut organisasi atau perusahaan dapat dikendalikan atau dipengaruhi dengan mempertimbangkan perspektif siklus kehidupan. ISO 14001 tidak menyatakan kriteria kinerja lingkungan tertentu. ISO 14001 dapat digunakan secara keseluruhan atau sebagian untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan secara sistematis.

Adapun keunggulan dan keuntungan dalam penerapan ISO 14001 sebagai berikut :

  1. Peningkatan kinerja lingkungan
  2. Kepatuhan terhadap peraturan
  3. Manajemen risiko
  4. Penghematan biaya
  5. Keunggulan operasional
  6. Kepercayaan pemangku kepentingan dan pelanggan
Alur Konsultansi & SertifikasiISO 14001:2015
  1. Pra Konsultansi : Langkah pertama dan sosialisasi program kepada seluruh karyawan.
  2. Pelatihan Pengenalan ISO : Pemaparan oleh konsultan tentang persyaratan dan prosedur yang akan diterapkan.
  3. Persiapan Dokumen : Mempersiapkan dan menyusun dokumen yang diperlukan.
  4. Penerapan : Mulai dari analisis GAP hingga mengimplementasikan sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan.
  5. Internal Audit : Penilaian oleh pihak internal yang telah menerima pelatihan audit internal.
  6. Management Review : Evaluasi hasil audit internal dalam rapat tinjauan manajemen.
  7. Eksternal Audit : Penilaian Kesiapan Sistem Manajemen oleh lembaga sertifikasi.
×